Bank BPD DIY: Sejarah, Perkembangan, dan Produk-Layanan

Daftar Isi

Bank BPD DIY adalah sebuah bank milik pemerintah daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang didirikan pada tanggal 15 Desember 1961. Bank BPD DIY memiliki visi untuk menjadi bank pembangunan daerah yang unggul, terpercaya, dan berdaya saing tinggi dalam mendukung pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah. Bank BPD DIY juga memiliki misi untuk memberikan pelayanan perbankan yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan nasabah, serta berperan aktif dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan sektor strategis lainnya.

Sejarah Bank BPD DIY


Latar belakang pendirian Bank BPD DIY adalah untuk membantu mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Proses pendirian Bank BPD DIY dimulai dengan adanya Keputusan Menteri nomor 1 Tahun 1955 tentang Pengawasan Terhadap Urusan Kredit yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendirikan bank pembangunan daerah.

Pada tahun 1961, DPRD Provinsi DIY memberikan kuasa kepada Kepala Daerah Provinsi DIY untuk mendirikan Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan modal awal sebesar Rp. 2.500.000,-. Bank BPD DIY resmi didirikan pada tanggal 15 Desember 1961, berdasarkan akta notaris Nomor 11, Notaris R.M. Soerjanto Partaningrat. Sebagai suatu perusahaan daerah, pertama kalinya Bank BPD DIY diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1976. Dengan berjalannya waktu, dilakukan berbagai penyesuaian. Landasan hukum pendirian Bank BPD DIY saat ini adalah Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1993, junctis Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1997 dan Nomor 7 Tahun 2000.

Sejak Januari 2007, Bank BPD DIY telah membuka unit usaha syariah yang diresmikan langsung oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X setelah mendapat ijin dari Bank Indonesia. Unit usaha syariah Bank BPD DIY menawarkan berbagai produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti tabungan, deposito, pembiayaan, dan lain-lain.

Perkembangan Bank BPD DIY


Bank BPD DIY terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat DIY dan sekitarnya. Bank BPD DIY telah meraih berbagai penghargaan, antara lain predikat kinerja “Sangat Bagus” dari Infobank Award selama 25 tahun tanpa jeda. Penghargaan ini menunjukkan bahwa Bank BPD DIY mampu menjaga kesehatan dan kualitas keuangan di tengah tantangan ekonomi dan persaingan bisnis.

Bank BPD DIY juga terus mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, baik konvensional maupun syariah. Bank BPD DIY memiliki berbagai jenis produk tabungan, deposito, kredit, dan layanan digital yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam bertransaksi. Bank BPD DIY juga fokus pada transformasi digital sebagai salah satu strategi bisnis untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan inovasi. Bank BPD DIY telah menyelesaikan penyusunan IT Strategic Plan tahun 2023 – 2027 agar proses transformasi digital dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan adaptable.

Bank BPD DIY juga terus mendukung pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah melalui penyaluran kredit yang tepat sasaran dan berkualitas. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, Bank BPD DIY mencatat pertumbuhan kredit sebesar 5,15% (yoy) pada November 2021. Bank BPD DIY juga mencatat laba yang tumbuh sebesar 7,44% pada tahun 2021.

Bank BPD DIY juga berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Beberapa program CSR yang dilakukan Bank BPD DIY antara lain adalah bantuan pendidikan, kesehatan, bencana alam, lingkungan hidup, dan keagamaan.

Produk dan Layanan Bank BPD DIY


Bank BPD DIY menawarkan berbagai produk dan layanan keuangan yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah dan masyarakat. Berikut adalah beberapa produk dan layanan yang ditawarkan oleh Bank BPD DIY:

Produk Tabungan

Bank BPD DIY memiliki enam jenis produk tabungan, yaitu:
  • Tabungan Sutera: tabungan sarana untuk sejahtera yang memberikan bunga kompetitif, biaya administrasi rendah, dan fasilitas kartu ATM.
  • Tabungan Sutera Plus: tabungan yang memberikan bunga lebih tinggi dari tabungan Sutera, dengan syarat saldo minimum Rp. 10.000.000,-.
  • Tabungan Sutera Haji: tabungan yang memberikan bunga lebih tinggi dari tabungan Sutera Plus, dengan syarat saldo minimum Rp. 25.000.000,- dan tujuan untuk menunaikan ibadah haji.
  • Tabungan Sutera Umrah: tabungan yang memberikan bunga lebih tinggi dari tabungan Sutera Plus, dengan syarat saldo minimum Rp. 10.000.000,- dan tujuan untuk menunaikan ibadah umrah.
  • Tabungan Sutera Anak: tabungan yang ditujukan untuk anak usia 0-17 tahun, dengan bunga lebih tinggi dari tabungan Sutera, biaya administrasi rendah, dan fasilitas kartu ATM.
  • Tabungan Sutera Karyawan: tabungan yang ditujukan untuk karyawan perusahaan yang bekerja sama dengan Bank BPD DIY, dengan bunga lebih tinggi dari tabungan Sutera, biaya administrasi rendah, dan fasilitas kartu ATM.

Produk Deposito

Bank BPD DIY memiliki dua jenis produk deposito, yaitu:
  • Deposito Berjangka: produk investasi untuk masa depan yang memberikan bunga lebih tinggi dari tabungan, dengan jangka waktu mulai dari 1 bulan hingga 24 bulan, dan minimal penempatan Rp. 5.000.000,-.
  • Deposito On Call: produk investasi yang memberikan bunga lebih tinggi dari deposito berjangka, dengan jangka waktu 7 hari, 14 hari, atau 30 hari, dan minimal penempatan Rp. 100.000.000,-.

Produk Kredit

Bank BPD DIY memiliki berbagai jenis produk kredit, antara lain:
  • Kredit Usaha Rakyat (KUR): produk kredit yang ditujukan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memberikan bunga rendah, jangka waktu hingga 5 tahun, dan plafon maksimal Rp. 500.000.000,-.
  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR): produk kredit yang ditujukan untuk membeli rumah, baik baru maupun bekas, yang memberikan bunga kompetitif, jangka waktu hingga 25 tahun, dan plafon maksimal Rp. 5.000.000.000,-.
  • Kredit Swaguna: produk kredit yang ditujukan untuk PNS aktif yang memberikan bunga rendah, jangka waktu hingga 15 tahun, dan plafon maksimal Rp. 500.000.000,-.
  • Kredit Purnakarya: produk kredit yang ditujukan untuk PNS pensiun yang memberikan bunga rendah, jangka waktu hingga 10 tahun, dan plafon maksimal Rp. 200.000.000,-.
  • Kredit Konsumsi: produk kredit yang ditujukan untuk kebutuhan konsumsi, seperti renovasi rumah, pendidikan, pernikahan, dan lain-lain, yang memberikan bunga kompetitif, jangka waktu hingga 5 tahun, dan plafon maksimal Rp. 200.000.000,-.Kredit Mikro: produk kredit yang ditujukan untuk usaha mikro yang memberikan bunga kompetitif, jangka waktu hingga 3 tahun, dan plafon maksimal Rp. 50.000.000,-.

Produk Syariah


Bank BPD DIY memiliki unit usaha syariah yang menawarkan berbagai produk dan layanan sesuai dengan prinsip syariah, antara lain:
  • Tabungan Syariah: produk tabungan yang memberikan bagi hasil sesuai dengan nisbah yang ditetapkan, tanpa biaya administrasi, dan fasilitas kartu ATM.
  • Deposito Syariah: produk deposito yang memberikan bagi hasil sesuai dengan nisbah yang ditetapkan, dengan jangka waktu mulai dari 1 bulan hingga 24 bulan, dan minimal penempatan Rp. 5.000.000,-.
  • Pembiayaan Syariah: produk pembiayaan yang menggunakan akad syariah, seperti murabahah, musyarakah, mudharabah, dan lain-lain, untuk berbagai keperluan, seperti usaha, konsumsi, properti, dan lain-lain, dengan margin kompetitif, jangka waktu hingga 15 tahun, dan plafon maksimal Rp. 5.000.000.000,-.

Layanan Digital

Bank BPD DIY memiliki berbagai layanan digital yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam bertransaksi, antara lain:
  • BPD DIY Mobile: aplikasi mobile banking yang dapat digunakan untuk mengecek saldo, ganti PIN, transfer, pembelian, pembayaran, dan lain-lain, dengan menggunakan smartphone.
  • BPD DIY Internet Banking: layanan internet banking yang dapat digunakan untuk mengecek saldo, ganti PIN, transfer, pembelian, pembayaran, dan lain-lain, dengan menggunakan komputer atau laptop.
  • BPD DIY SMS Banking: layanan SMS banking yang dapat digunakan untuk mengecek saldo, ganti PIN, transfer, pembelian, pembayaran, dan lain-lain, dengan menggunakan ponsel.
  • BPD DIY ATM: layanan ATM yang dapat digunakan untuk menarik tunai, setor tunai, transfer, pembelian, pembayaran, dan lain-lain, dengan menggunakan kartu ATM.
  • BPD DIY EDC: layanan EDC yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi non tunai, seperti debit, kredit, atau QRIS, dengan menggunakan mesin EDC.
  • BPD DIY Laku Pandai: layanan laku pandai yang dapat digunakan untuk membuka rekening, menabung, menarik tunai, transfer, pembelian, pembayaran, dan lain-lain, dengan menggunakan agen laku pandai yang tersebar di daerah pedesaan.

Posting Komentar