Bank Kalteng: Sejarah, Perkembangan, dan Produk
Daftar Isi
Sejarah Bank Kalteng
Bank Kalteng berdiri pada tanggal 28 Oktober 1961 dengan nama PT. BPD Kalimantan Tengah, berdasarkan Akta Notaris Njoo Sio Liep Nomor 24. Bank ini didirikan untuk menjalankan usaha bank di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan modal dasar Rp 10 juta, yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dan sebagian kecil oleh swasta.
Pada tahun 1962, berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 1962 tentang ketentuan-ketentuan pokok Bank Pembangunan Daerah, Bank ini harus didirikan dengan Peraturan Daerah (Perda). Maka, Pemerintah Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah menetapkan Perda Nomor 2/DPRD-GR/64, kemudian Perda Nomor 5/DPRD-GR/64 tanggal 3 September 1964, yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Surat Keputusan nomor Des 9/4/9-18 tanggal 2 Maret 1965. Dengan Perda ini, Bank ini menjadi Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, yang masih memiliki sebagian saham swasta.
Pada tahun 1967, dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, Perda tersebut perlu disesuaikan kembali. Maka, Pemerintah Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah menetapkan Perda Nomor 2 tahun 1976 jo Nomor 19 tahun 1978 jo Nomor 18 tahun 1981, yang disahkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 973.97-42-1277 tanggal 30 September 1982. Dengan Perda ini, Bank ini tetap menjadi Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, tetapi pada tahun 1981 semua saham milik swasta dibeli oleh pemerintah, sehingga Bank ini sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah.
Pada tahun 1992, berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 1992 yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor 584-42-420 tanggal 23 Maret 1993, Bank ini berubah menjadi Bank Umum, dengan modal dasar Rp 15 miliar. Perda ini kemudian diubah dengan Perda Nomor 1 tahun 1997 yang disahkan Menteri Dalam Negeri dengan Surat Keputusan Nomor 584.42-1240 tanggal 21 November 1997, yang menetapkan bahwa modal dasar Bank ini ditingkatkan menjadi Rp 50 miliar.
Pada tahun 1999, dengan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 1999 tanggal 17 Juli 1999, Bank ini mengalami perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT), dengan nama PT. Bank Pembangunan Kalteng, dengan modal dasar ditingkatkan menjadi Rp. 60 miliar. Bank ini merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan, yakni dimiliki oleh Pemda Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemda Kota dan Kabupaten se Kalimantan Tengah. Perubahan ini dituangkan dalam Akta Notaris Ellys Nathalina, SH Nomor 110 tanggal 22 Mei 2000.
Perkembangan Bank Kalteng
Bank Kalteng memiliki visi untuk menjadi bank terkemuka di Kalimantan Tengah yang berperan aktif dalam pembangunan daerah. Untuk mencapai visi tersebut, Bank Kalteng terus melakukan berbagai upaya, seperti perluasan jaringan, pengembangan produk dan layanan, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan kesehatan perusahaan.
Salah satu produk unggulan Bank Kalteng adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang merupakan program pemerintah untuk memberikan kredit dengan bunga rendah kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bank Kalteng telah menyalurkan KUR sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun 2022, dan menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 2 triliun pada tahun 2023. Bank Kalteng juga memiliki produk lain, seperti tabungan, giro, deposito, kredit konsumsi, kredit investasi, kredit modal kerja, dan lain-lain.
Bank Kalteng juga terus berinovasi dalam mengembangkan layanan digital, seperti mobile banking, internet banking, e-money, dan QR code. Bank Kalteng juga bekerja sama dengan berbagai mitra, seperti OVO, LinkAja, GoPay, ShopeePay, Dana, dan lain-lain, untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi. Bank Kalteng juga memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR), yang bertujuan untuk memberikan manfaat sosial dan lingkungan bagi masyarakat, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan keagamaan.
Kinerja Bank Kalteng menunjukkan tren positif selama beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang saya temukan, aset Bank Kalteng selama 2022 sebesar Rp 13,29 triliun atau tumbuh 14,96 persen, dan kredit yang diberikan sebesar Rp 8,6 triliun atau tumbuh 13,72 persen. Sementara dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 9,7 triliun atau tumbuh 5,8 persen, serta laba bersih sebesar Rp 256,12 miliar atau naik hingga 6,51 persen dibanding tahun sebelumnya. Selanjutnya hingga 30 April 2023 secara year on year tren kinerja positif Bank Kalteng tersebut masih terus berlanjut, yakni aset Bank Kalteng bertumbuh 18 persen, penyaluran kredit bertumbuh sebesar 14,53 persen, dan DPK tumbuh 17,51 persen. Pertumbuhan kredit ini diiringi meningkatnya porsi penyaluran kredit ke sektor produktif yang saat ini mencapai 32 persen dari total kredit yang disalurkan.
Produk Bank Kalteng
Bank Kalteng memiliki berbagai produk dan layanan keuangan yang ditawarkan kepada nasabahnya, baik perorangan maupun non perorangan. Produk dan layanan keuangan Bank Kalteng meliputi:
- Giro, Tabungan, dan Deposito: Bank Kalteng menyediakan berbagai jenis giro, tabungan, dan deposito dengan bunga yang kompetitif dan fasilitas yang menarik. Beberapa produk unggulan dalam kategori ini adalah Deposito Fleksibel, Tabungan Taheta, Tabungan Simpeda, Tabungan SimPel, TabunganKu, dan Giro. Deposito Fleksibel adalah deposito yang dapat ditarik sewaktu-waktu tanpa dikenakan penalti, dengan bunga yang lebih tinggi dari deposito biasa. Tabungan Taheta adalah tabungan yang memberikan hadiah langsung berupa emas, uang tunai, atau barang elektronik kepada nasabah yang menabung dengan jumlah tertentu. Tabungan Simpeda adalah tabungan yang memberikan bunga yang tinggi dan berkesempatan mendapatkan hadiah undian berupa mobil, motor, atau uang tunai. Tabungan SimPel adalah tabungan khusus untuk pelajar, yang memberikan bunga yang tinggi dan fasilitas gratis biaya administrasi, buku tabungan, dan kartu ATM. TabunganKu adalah tabungan yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yang memberikan bunga yang kompetitif dan fasilitas gratis biaya administrasi dan buku tabungan. Giro adalah produk simpanan yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan cek, bilyet giro, atau sarana lainnya.
- Pinjaman: Bank Kalteng menawarkan berbagai macam pinjaman dengan syarat dan ketentuan yang mudah dan fleksibel. Beberapa produk unggulan dalam kategori ini adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Komersial, Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Usaha Mikro dan Kecil (SUP 005), Kredit Cash Collateral, Kredit Multiguna, Kredit Kepada Pemerintah Daerah, Kredit Sindikasi, dan Garansi Bank. Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit yang diberikan kepada UMKM dengan bunga rendah dan jangka waktu panjang, dengan maksimal plafon Rp 500 juta. Kredit Usaha Komersial adalah kredit yang diberikan kepada usaha menengah dan besar dengan bunga yang kompetitif dan jangka waktu yang sesuai dengan kebutuhan. Kredit Pemilikan Rumah adalah kredit yang diberikan kepada nasabah perorangan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah, dengan bunga yang ringan dan jangka waktu hingga 20 tahun. Kredit Usaha Mikro dan Kecil (SUP 005) adalah kredit yang diberikan kepada usaha mikro dan kecil dengan bunga yang rendah dan jangka waktu hingga 5 tahun, dengan maksimal plafon Rp 50 juta. Kredit Cash Collateral adalah kredit yang diberikan kepada nasabah perorangan atau badan usaha dengan jaminan deposito atau tabungan, dengan bunga yang rendah dan jangka waktu fleksibel. Kredit Multiguna adalah kredit yang diberikan kepada nasabah perorangan atau badan usaha untuk berbagai keperluan, seperti pendidikan, kesehatan, pernikahan, liburan, dan lain-lain, dengan jaminan berupa sertifikat tanah, BPKB kendaraan, atau deposito, dengan bunga yang kompetitif dan jangka waktu hingga 10 tahun. Kredit Kepada Pemerintah Daerah adalah kredit yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai kegiatan pembangunan daerah, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, dengan bunga yang rendah dan jangka waktu hingga 15 tahun. Kredit Sindikasi adalah kredit yang diberikan oleh Bank Kalteng bersama dengan bank lain kepada nasabah yang membutuhkan dana dalam jumlah besar, dengan bunga yang kompetitif dan jangka waktu yang disesuaikan dengan proyek. Garansi Bank adalah jaminan yang diberikan oleh Bank Kalteng kepada pihak ketiga atas kewajiban nasabah, seperti tender, penawaran, pelaksanaan, uang muka, pemeliharaan, dan lain-lain, dengan biaya yang ringan dan proses yang cepat.
- Transaksi Pembayaran: Bank Kalteng memberikan kemudahan kepada nasabah dalam melakukan transaksi pembayaran, baik online maupun offline. Beberapa produk unggulan dalam kategori ini adalah ATM Bersama, MPN G2, Pajak Daerah, PBB & BPHTB, Retribusi Daerah, Pajak Kendaraan Bermotor, dan lain-lain. ATM Bersama adalah layanan yang memungkinkan nasabah Bank Kalteng untuk melakukan transaksi di ATM bank lain yang tergabung dalam jaringan ATM Bersama, seperti tarik tunai, transfer, cek saldo, dan lain-lain, dengan biaya yang murah dan aman. MPN G2 adalah layanan yang memungkinkan nasabah Bank Kalteng untuk melakukan pembayaran pajak secara online melalui internet banking, mobile banking, atau ATM, dengan mudah dan cepat. Pajak Daerah adalah layanan yang memungkinkan nasabah Bank Kalteng untuk melakukan pembayaran pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, dan lain-lain, secara online melalui internet banking, mobile banking, atau ATM, atau secara offline di kantor cabang Bank Kalteng. Retribusi Daerah adalah layanan yang memungkinkan nasabah Bank Kalteng untuk melakukan pembayaran retribusi daerah, seperti retribusi pasar, retribusi parkir, retribusi sampah, dan lain-lain, secara online melalui internet banking, mobile banking, atau ATM, atau secara offline di kantor cabang Bank Kalteng. Pajak Kendaraan Bermotor adalah layanan yang memungkinkan nasabah Bank Kalteng untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), secara online melalui internet banking, mobile banking, atau ATM, atau secara offline di kantor cabang Bank Kalteng.
- Layanan Lainnya: Bank Kalteng juga menyediakan layanan-layanan tambahan yang menambah nilai bagi nasabah, seperti Surat Keterangan Bank, RTGS, SMS Banking, Betang Mobile, CMS Corporate, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), Agen Berkah Laku Pandai, Kartu ATM/Debit Bank Kalteng, dan QRIS. Surat Keterangan Bank adalah layanan yang memberikan surat keterangan tentang keadaan rekening nasabah, seperti saldo, mutasi, atau bukti transaksi, yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengajuan visa, kredit, atau lain-lain, dengan biaya yang terjangkau dan proses yang cepat. RTGS adalah layanan yang memungkinkan nasabah Bank Kalteng untuk melakukan transfer dana dalam jumlah besar secara real time antar bank yang terhubung dengan sistem RTGS Bank Indonesia, dengan biaya yang kompetitif dan aman. SMS Banking adalah layanan yang memungkinkan nasabah Bank Kalteng untuk melakukan transaksi perbankan melalui SMS, seperti cek saldo, transfer, pembayaran, dan lain-lain, dengan biaya yang murah dan praktis. Betang Mobile adalah layanan yang memungkinkan nasabah Bank Kalteng untuk melakukan transaksi perbankan melalui aplikasi di smartphone, seperti cek saldo, transfer, pembayaran, pembelian, dan lain-lain, dengan biaya yang murah dan mudah. CMS Corporate adalah layanan yang memungkinkan nasabah korporasi Bank Kalteng untuk melakukan manajemen kas secara online melalui internet banking, seperti cek saldo, transfer, pembayaran, pembelian, dan lain-lain, dengan biaya yang murah dan efisien. SKNBI adalah layanan yang memungkinkan nasabah Bank Kalteng untuk melakukan transfer dana dalam jumlah kecil secara batch antar bank yang terhubung dengan sistem SKNBI Bank Indonesia, dengan biaya yang murah dan aman. Agen Berkah Laku Pandai adalah layanan yang memungkinkan nasabah Bank Kalteng untuk melakukan transaksi perbankan melalui agen-agen yang tersebar di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh jaringan Bank Kalteng, seperti buka rekening, setor tunai, tarik tunai, transfer, pembayaran, dan lain-lain, dengan biaya yang murah dan nyaman. Kartu ATM/Debit Bank Kalteng adalah layanan yang memungkinkan nasabah Bank Kalteng untuk melakukan transaksi perbankan melalui mesin ATM atau EDC, seperti tarik tunai, transfer, pembayaran, pembelian, dan lain-lain, dengan biaya yang murah dan aman. QRIS adalah layanan yang memungkinkan nasabah Bank Kalteng untuk melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan kode QR, baik sebagai penjual maupun pembeli, dengan biaya yang murah dan mudah .
Posting Komentar