Persyaratan yang Perlu Dipenuhi untuk Membuka Rekening Giro Bank Lampung
Daftar Isi
Untuk Badan Hukum:
- Surat Ijin Usaha: Pastikan Anda memiliki surat ijin dari instansi yang berwenang seperti SIUP, TDP, atau SITU.
- Akte Pendirian dan Perubahan: Siapkan akte pendirian badan hukum Anda beserta akte perubahan terakhir yang telah disahkan.
- Daftar Pengurus: Daftar susunan pengurus terakhir yang telah disesuaikan dengan akte pendirian atau perubahan terakhir.
- Identitas Pemegang Rekening: Kartu identitas seperti KTP, SIM, atau paspor, serta NPWP harus disiapkan.
- SK Kepala Daerah: Diperlukan Surat Keputusan dari Kepala Daerah yang menunjuk pejabat yang berwenang untuk penarikan dana kas daerah.
Untuk Rekening Giro Dinas:
- SK Pengangkatan: Siapkan Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Dinas dan Bendaharawan Dinas yang berwenang membuka dan mengelola rekening.
- Dokumen Usaha: Dokumen usaha yang sah seperti SIUP, TDP, dan SITU harus ada.
- Identitas Pemilik Usaha: Kartu identitas dan NPWP pemilik usaha diperlukan.
- Untuk Perorangan:Kelayakan Hukum: Anda harus cakap hukum, yang berarti sudah dewasa (berumur 21 tahun atau sudah menikah) dan tidak berada di bawah pengampuan.
- Dokumen Identitas: Kartu identitas seperti KTP, SIM, atau paspor, serta NPWP harus disiapkan.
Catatan: Untuk usaha perorangan, selain dokumen identitas, Anda juga perlu menyiapkan surat ijin usaha yang relevan.
Dengan memenuhi persyaratan di atas, Anda akan memperoleh akses ke layanan Giro Bank Lampung yang terintegrasi dan terpercaya. Kami menantikan kehadiran Anda untuk menjadi bagian dari keluarga besar Bank Lampung. Bersama kita maju!
Posting Komentar