Tarik Tunai Lewat EDC BCA Kini Dikenakan Biaya Rp 4.000

Daftar Isi

Mulai Jumat, 5 Juli 2024, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi menerapkan biaya administrasi sebesar Rp 4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai yang dilakukan melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di outlet merchant. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya BCA untuk meningkatkan layanan dan kemudahan bagi nasabah.

Informasi ini diumumkan melalui situs resmi BCA, yang menyebutkan bahwa biaya administrasi tersebut akan langsung ditambahkan ke total nilai transaksi tarik tunai. Artinya, jika nasabah melakukan penarikan tunai sebesar Rp 100.000, maka saldo yang terpotong akan menjadi Rp 104.000.

"Mulai 5 Juli 2024, transaksi tarik tunai melalui EDC BCA di outlet merchant akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 4.000 per transaksi," tulis pihak BCA dalam pernyataan resminya.

Biaya Gratis di ATM dan Kantor Cabang Tetap Berlaku

Meskipun ada biaya tambahan untuk transaksi di mesin EDC di merchant, BCA memastikan bahwa penarikan tunai yang dilakukan melalui mesin ATM BCA atau di kantor cabang tetap gratis, tanpa biaya administrasi. Dengan begitu, nasabah masih memiliki opsi untuk melakukan penarikan tunai tanpa biaya tambahan, asalkan dilakukan di jaringan resmi BCA.

Mesin EDC BCA: Solusi Pembayaran Fleksibel

Mesin EDC BCA adalah perangkat elektronik yang mendukung berbagai metode pembayaran. Selain tarik tunai, mesin ini juga memungkinkan pembayaran dengan berbagai kartu, termasuk BCA Card, Visa, Mastercard, JCB, UnionPay, Amex, serta kartu debit BCA dan GPN. Selain itu, EDC BCA juga mendukung transaksi menggunakan Flazz dan QRIS, meskipun untuk tarik tunai, fasilitas ini hanya bisa digunakan dengan kartu debit atau kredit.

Keberadaan mesin EDC BCA sangat luas dan mudah dijumpai di berbagai merchant, mulai dari jaringan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, hingga kedai kopi dan restoran yang menjadi mitra BCA. Layanan tarik tunai melalui EDC ini memberi kemudahan bagi nasabah yang membutuhkan uang tunai dalam situasi darurat, tanpa harus mencari ATM.

Pembatasan pada Transaksi Digital

Meskipun mesin EDC BCA mendukung berbagai metode pembayaran, penting untuk dicatat bahwa fasilitas tarik tunai ini hanya berlaku untuk transaksi menggunakan kartu fisik, seperti debit atau kredit. Tarik tunai tidak dapat dilakukan dengan metode pembayaran digital seperti QRIS, yang hanya bisa digunakan untuk pembayaran non-tunai.

Keuntungan dan Pertimbangan untuk Nasabah

Bagi nasabah, kebijakan baru ini menawarkan fleksibilitas lebih dalam mendapatkan uang tunai di luar ATM, khususnya di lokasi yang memiliki mesin EDC BCA. Namun, biaya administrasi Rp 4.000 per transaksi harus menjadi pertimbangan, terutama jika nasabah ingin sering menggunakan layanan ini.

BCA berharap, dengan adanya kebijakan ini, nasabah dapat menikmati layanan perbankan yang lebih efisien, terutama dalam situasi di mana ATM BCA sulit dijangkau.

Posting Komentar